Sosialisasi Mengenai Perjanjian Kontrak Kerja Dalam Dunia Kerja Bagi Siswa SMKN 15 Kota Bandung

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Mia Hadiati
Inayah Fasawwa Putri
Ivana Trixie
Jenice Valencia Alam

Abstract

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai perjanjian kontrak kerja kepada mahasiswa SMKN 15 Kota Bandung, mengingat pentingnya pemahaman kontrak kerja dalam persiapan memasuki dunia kerja. Di era pembangunan nasional, tantangan ketenagakerjaan semakin meningkat, dengan banyak lulusan SMK yang langsung terjun ke dunia kerja tanpa bekal pengetahuan yang memadai tentang hak dan kewajiban dalam kontrak kerja. Melalui metode penyuluhan, mahasiswa diberikan informasi mengenai komponen penting dalam kontrak kerja, seperti hak dan kewajiban pekerja, durasi kerja, upah, dan jaminan sosial. Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan pemahaman yang baik mengenai kontrak kerja, diharapkan siswa dapat menetapkan ekspektasi yang jelas dan menghindari pelanggaran yang merugikan di masa depan. Hasil sosialisasi menunjukkan bahwa mahasiswa merasa lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi dunia kerja setelah memahami aspek-aspek penting dari perjanjian kontrak kerja. Kegiatan ini menekankan perlunya pendidikan lebih lanjut mengenai ketenagakerjaan di kalangan siswa SMK untuk meningkatkan kesiapan mereka dalam berkarier

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Ali Z. Metode penelitian hukum. Jakarta: Sinar Grafika; 2010.
  2. Direktorat Jenderal Vokasi Pendidikan. Persiapkan siswa SMK di dunia kerja melalui praktik kerja lapangan [Internet]. 2023 May 27 [cited 2024 May 4]. Available from: https://vokasi.kemdikbud.go.id/read/b/persiapkan-siswa-smk-di-dunia-kerja-melalui-praktik-kerja-lapangan
  3. Djumiaji FX. Perjanjian kerja. Jakarta: Sinar Grafika; 2006.
  4. Eksplorasi kesiapan siswa memasuki dunia kerja pada program keahlian teknik kendaraan ringan. J Mech Eng. 2016 Dec;3(2).
  5. Fayruzabadiyy M al-Din Muhammad ibn Ya’qub. Al-Qamus Al-Muhit. Beirut: Dar al-Jayl; 1786.
  6. Fajar M, Achmad Y. Dualisme penelitian hukum normatif dan empiris. Yogyakarta: Pustaka Belajar; 2010.
  7. Marzuki PM. Penelitian hukum (a). Jakarta: Kencana Prenada Media Group; 2005.
  8. Marzuki PM. Penelitian hukum (b). Jakarta: Kencana Prenada Media Group; 2014.
  9. Universitas Muhammadiyah Jakarta. Konsep kesiapan kerja [Internet]. 2023 Dec 10 [cited 2024 May 4]. Available from: https://eprints.uny.ac.id/23555/4/BAB%20II.pdf