Pendampingan Pengurusan Perpindahan Domisili Secara Daring Melalui Sidnok: Studi Kasus Warga Kelurahan Nongkosawit

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Muhammad Khusnul Adib
Muchammad Jalilu Rokhman
Muhammad Rafi Rizqullah
Soni Nur Hakim
Ahmad Abdul Sukron
Imam Hafid Fatkhur Rohman
Roland Maulana Malik
Fadjar Setiyo Anggraeni

Abstract

Transformasi digital dalam layanan administrasi kependudukan menjadi prioritas nasional untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas publik. Pemerintah Kota Semarang merespons dengan meluncurkan aplikasi SiDnOK (Sistem Informasi Dokumen Online Kota Semarang) sebagai bagian dari program WASESA (Warga Semarang Sadar Administrasi Kependudukan). Artikel ini menyajikan kontribusi nyata dalam praktik pengabdian masyarakat melalui kegiatan pendampingan individu terhadap warga Kelurahan Nongkosawit dalam pengajuan pindah domisili secara daring. Pendampingan dilakukan selama satu hari dengan pendekatan personal dan edukatif, melibatkan mahasiswa, Ketua RT, serta warga yang belum familiar dengan layanan digital. Kegiatan meliputi edukasi penggunaan aplikasi, bantuan teknis, hingga monitoring proses pengajuan dokumen. Temuan menunjukkan bahwa strategi pendampingan dapat secara signifikan meningkatkan kepercayaan dan kemandirian warga dalam memanfaatkan layanan digital. Artikel ini memberikan kontribusi pada literatur praktik PKM berbasis teknologi dan menunjukkan efektivitas kolaborasi antara masyarakat, tokoh lokal, dan institusi pendidikan dalam memperkecil kesenjangan literasi digital di wilayah pinggiran

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pedoman pelaksanaan digitalisasi administrasi kependudukan. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; 2022.
  2. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring [Internet]. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; 2019 [cited 2025 Jul 26]. Available from: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/139367/permendagri-no-7-tahun-2019
  3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Laporan Tahunan Dispendukcapil Kota Semarang. Semarang: Dispendukcapil Kota Semarang; 2023.
  4. Anggoro AS, Hidayat-Sardini N. Implementasi E-Government: Aplikasi SiDnOK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. J Polit Gov Stud. 2024;13(3):1093–101.
  5. Hidayat R. Kesenjangan Literasi Digital dalam Pemanfaatan Layanan Administrasi Kependudukan Daring di Wilayah Pinggiran Kota. J Adm Publik. 2022;10(2):112–23.
  6. Widianti H. Strategi Peningkatan Literasi Digital dalam Pembelajaran Matematika. J Lentera. 2021;20(1).
  7. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta; 2019.
  8. Arif L, Riyadiana N. Pendampingan Pelaksanaan Permohonan Mandiri Terkait Administrasi Kependudukan pada Aplikasi KNG (Klampid New Generation) di Kelurahan Simomulyo. Cakrawala J Pengabdi Masy Glob. 2023;2(3):149–60.
  9. Lydia AD, Wibawani S. Pendampingan Layanan Administrasi Kependudukan Melalui Pelayanan “Sayang Warga” di Balai RW Kelurahan Semolowaru. KARYA J Pengabdi Kepada Masy. 2023;3(2):257–62.
  10. Dwimahendrawan A, Rohim R. Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam Mewujudkan Smart Village. J Pengabdi kpd Masy Nusantara. 2024;6(1):1871–9.