Menjembatani Kesenjangan Digital Dalam Layanan Adminduk: Evaluasi Program Wasesa di Kelurahan Nongkosawit

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Anni Tanwirotul Chusna
Elsa Setia Budi
Sukma Arya Ratri
Reivina Salsa Pramudhita
Taufiqurrohman Taufiqurrohman
Innarotul Ulya
Rizka Zainatul Milah
Fadjar Setiyo Anggraeni

Abstract

Kegiatan ini mengevaluasi Program WASESA (Warga Semarang Sadar Adminduk) di Kelurahan Nongkosawit, Kota Semarang, yang bertujuan menjembatani kesenjangan digital dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk). Kesenjangan digital terutama dialami warga lanjut usia yang mengalami kesulitan dalam memahami aplikasi digital seperti Si'Dnok dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta rendahnya pengalaman dan minat terhadap teknologi. Untuk menjawab tantangan tersebut, tim mahasiswa Universitas Wahid Hasyim menerapkan pendekatan edukatif melalui sosialisasi kelompok kecil, penggunaan bahasa yang mudah dipahami, dan praktik langsung menggunakan gawai.  Metode yang digunakan dalam Kegiatan ini adalah metode deskriptif kualitatif, yang memungkinkan peneliti untuk menggali dan memahami pengalaman serta prespektif terkait masyarakat layanan adminduk digital. Strategi ini terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap layanan adminduk digital. Keberhasilan program didukung oleh keterlibatan aktif mahasiswa sebagai pendamping digital serta kolaborasi dengan pihak kelurahan dan Disdukcapil. Namun, memiliki keterbatasan terutama dari sisi durasi pelaksanaan yang singkat dan jumlah pendamping yang terbatas. Program WASESA berpotensi untuk direplikasi di wilayah lain, sejalan dengan arah kebijakan nasional mengenai transformasi digital. Keberlanjutan program membutuhkan strategi jangka panjang yang melibatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Pendampingan lanjutan juga diperlukan agar masyarakat tidak kembali bergantung pada layanan manual, sehingga digitalisasi adminduk dapat berlangsung secara konsisten dan inklusif

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Kementerian Dalam Negeri. Pedoman Administrasi Kependudukan. Jakarta: Ditjen Dukcapil; 2020.
  2. Presiden Republik Indonesia. Peraturan Presiden RI No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Jakarta; 2018.
  3. Kementerian PANRB. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Jakarta: KemenPAN-RB; 2018.
  4. Bappenas. Laporan Pembangunan Berkelanjutan dan Kesenjangan Digital Nasional. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas; 2021.
  5. Maryani E, Yuliani D. Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik: Antara Harapan dan Tantangan. J Ilmu Adm Negara. 2022;9(1):45–56.
  6. Disdukcapil Kota Semarang. Program WASESA: Warga Semarang Sadar Adminduk. Semarang; 2023.
  7. Akhmad I, Mustanir A, Rohady RM. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas dan transparansi layanan. [Jurnal tidak dicantumkan]. 2018.
  8. Creswell JW. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks: Sage Publications; 2014.
  9. Patton MQ. Qualitative Research & Evaluation Methods. Thousand Oaks: Sage Publications; 2002.
  10. Denzin NK. The Research Act: A Theoretical Introduction to Sociological Methods. Chicago: Aldine Publishing; 1978.